Izin Buang Air Kecil, DPO Kasus Pencurian Dilumpuhkan Tim Puma Polres Bima

Kabupaten Bima, Berita NTB--Kedua Kaki Pelaku yang masuk DPO Pencurian Polres Bima, Sahrai (35) alias Jubu warga Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terpaksa ditembak Tim Puma Polres Bima, Rabu (21/4/2021) Sekitar Pukul 13.30 WITA, Lantaran Berusaha Kabur Setelah Diberikan izin Buang Air Kecil.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK. Melalui Kasat Reskrim IPTU. Adhar, S. Sos menjelaskan, DPO pencurian bernama Sahrai alias Jubu sering dilakukan penangkapan diberbagai tempat oleh Tim PUMA, Tetapi Berhasil lolos dari Pengejaran.

“Sudah beberapa kali Penangkapan dan Penggerebekan terduga pelaku, tetapi selalu berhasil kabur dalam penyergapan team PUMA,” terangnya.

Ia Menambahkan, pihaknya berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku siang tadi, dan melaporkan kepada Kateam puma, dengan sigap anggota langsung menuju TKP rumah DPO tersebut.

“Saat ditangkap, Kateam Puma dan anggota melihat pelaku di rumahnya, namun berusaha kabur dari pintu belakang rumah, sehingga diberikan tembakan peringatan beberapa kali agar menyerahkan diri, pelaku pun berhenti dan langsung ditangkap.

Team Puma Membawa Bersangkutan Menuju Mapolres Bima, lanjutnya, Terduga Pelaku Meminta untuk berhentikan mobil, dengan alasan ingin membuang air kecil.

“Bukannya kencing, justru terduga pelaku mengambil kesempatan untuk melarikan diri, anggota Team Puma terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku,” terang

Karena terluka, sambubungnya, terduga pelaku mendapatkan penanganan medis dari RSUD Bima, kemudian team puma menyerahkan terduga pelaku ke Piket Reskrim.[β.01/G]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.