Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum Kriminal

Seorang IRT Asal Desa Sanggar Tewas dalam Lakalantas yang Melibatkan Truk Jungkit dan SPM

Gambar
BIMA, Berita NTB.- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Sepeda Motor (SPM) dan Truk Jungkit atau dumptruck yang terjadi di salah satu tikungan jalan So Lenggo Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Rabu, (16/02/22) sekira Pukul 16.30 Wita kemarin, merenggut nyawa seorang Ibu Rumah Tangga, NM (50), warga Desa Boro Kecamatan Sanggar. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dompu, nyawa NM tak mampu diselamatkan akibat luka-luka yang dialaminya. Ketiganya Masing-masing Berinisial ID (17), WS (6), dan WY (7), yang ikut membonceng SPM tanpa Nomor Polisi tersebut selamat, walaupun ikut menderita luka-luka. “SPM Tanpa No Pol tersebut dipakai berbonceng 4 bersama korban,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka. Dugaan sementara, kecelakaan tersebut dipicu akibat pengendara SPM, ID, kaget saat di jalan menikung berpapasan dengan Truk Jungkit yang disopiri MN (30), warga Desa Oi Saro, Sanggar. Akibatnya, ID tak mampu mengendalikan SPM yang dik

Anggota Polsek Soromandi Gerebek Judi Sabung Ayam

Gambar
Anggota Polsek Soromandi saat Gerebek judi ayam BIMA, Berita NTB.- Anggota Polsek Soromandi Polres Bima menggerebek judi sabung ayam yang meresahkan  Masyarakat  di Dusun Sanao Desa Punti  Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Sabtu (12/02/22).pukul 16.00. Wita.  Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan Penggerebekan Judi Sabung Ayam itu Berawal dari  laporan warga setempat yang merasa Resah  bahwa di lokasi tersebut acap kali dijadikan Arena Judi Sabung Ayam. Mendapat informasi tersebut anggota Polsek Soromandi di bawah kendali Kapolsek Soromandi Ipda  Zulkifli langsung Bergerak menuju lokasi Judi Sabung ayam. Sesampainya di TKP  hanya terlihat beberapa orang warga yang sedang duduk dan sebagian telah berhamburan melarikan diri karena mengetahui adanya Personil yang turun melakukan Pembubaran kegiatan Judi Sabung ayam," beber Adib. "Kemungkinan Besar kehadiran polisi diketahui oleh para pelaku sehingga mereka Melarikan diri dan men

Polisi Berhasil Melumpuhkan Pelaku Perampasan Sepeda Motor

Gambar
  KOTA BIMA,Berita NTB.- Tim Puma I Polres Bima Kota Bersama Puma Polres Dompu yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku perampasan Sepeda Motor (SPM) dengan modus minta diantar. Penangkapan berlangsung, Senin (07/2) sekitar Pukul 23:30 Wita di salah satu Gubuk di Desa Soro Kecematan Kempo Kabupaten Dompu. Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra Rap, S.T.K, S.I.K   mengatakan, penangkapan pelaku perampasan sepeda motor tersebut berdasarkan laporan pengaduan dari korban atau pelapor bernama, Syamsu H. A. Talib (32),Warga asal Desa Tawali   Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Nomor: ADUAN/K/15/I/2022/NTB/Sek. Wera, Tanggal 30 Januari 2022. M. Rayendra Rap mengungkapkan, pelaku perampasan SPM tersebut bernama, Hidayat Muksin alias Dayat (22), seorang pengangguran asal Desa Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Selain menangkap pelaku, Tim Puma juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Sepeda Motor (SPM) Honda

Polisi Tembak Kaki Pelaku Begal

Gambar
  KOTA BIMA, Berita NTB.- Tim Puma I Polres Bima Kota yang dibawah Komando Katim Aipda Abdul Hafid terpaksa menembak Residivis  begal sepeda motor bersenjata tajam yang beroperasi di Bima. Pelaku Bernama Usman alias Mone Kabola alias Mone Nata (26) di Dor (tembak) karena berusaha melawan saat ditangkap.  Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (7/2/2022) pagi mengatakan, Usman Alias Mone Kabola alias Mone Nata warga Palibelo, Kabupaten Bima ini merupakan DPO atas kasus yang sama. “Usman Alias Mone Kabola alias Mone Nata merupakan residivis tiga kali masuk penjara. Setiap menjalankan aksinya dengan modus minta diantar lalu menodongkan senjata tajam pada korban,” terangnya. Ia menambahkan, terakhir Usman Mone Kabola alias Mone Nata merampas sepeda motor milik Ikbal warga Oimbo Kota Bima. Berdasar laporan korban, Tim Puma I menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku. “Tim akhirnya menemukan Usman Mone Kabola alias Mone Nata, hanya saja

Kabur dari Tahanan, Yoga Akhirnya Ditangkap di Bali

Gambar
BIMA, Berita NTB.- Tim Opsnal Brimobda Nusa Tenggara Barat berhasil melacak dan mengamankan Yoga, tahanan yang kabur saat kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara kelas IIB Bima.  Yoga merupakan tahanan kasus narkotika, melarikan diri ke Bali setelah berhasil kabur dari tahanan bersama belasan orang lainnya saat kerusahan terjadi pada Selasa (01/2/2022) lalu.  Keberadaanya di Klan jalan Taman Sari Gang Lotus 7 Tuban Kuta, kabupaten Badung Bali, diketahui setelah salah seorang anggota Resmob Bima, Briptu Yudiansyah menyerap informasi dari pihak keluargannya di Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. "Kami coba hubungi dari kontak person yang dikasih oleh keluarganya, alhasil dia koorperatif dan menyuruh tim Opsnal Brimobda NTB untuk menjemputnya. Ia berjanji tidak akan kabur dan siap menjalani kembali hukuman di Rutan Bima," kata Danyon Batalyon C Pelopor Bima, AKBP Zulkarnain.  Sebelum tim Opsnal Brimobda berangkat ke Bali, lanjutnya, Satbrimobda NTB bangun koordinasi d

2 Paket Narkoba, Pria ini Dibekuk Polisi

Gambar
Inilah Barang Bukti Berhasil Diamankan,Kamis (03/02/2022) Foto/Dok BIMA, Berita NTB.- Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali Berhasil mengungkap dua Terduga kasus dugaan menguasai memiliki narkoba jenis Shabu, Kamis (03/2/22) kemarin sekitar pukul 13.00.Wita di Desa Runggu dan Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, dengan mengamankan terduga pelaku GR (46) dan ES (34) Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., Melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membeberkan, selain GR Tim Opsnal juga ikut mengamankan satu terduga lain yang berinisial ES. Adapun barang bukti yang berhasil diamakan oleh polisi 2 poket narkotika jenis shabu,dengan berat Bruto 2,04 gram,Netto 1,60 gram,Netto klip 0,44 gram,1 lembar plastik kresek warna putih,dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario Tecno 125 warna hitam,dari terduga GR sedangkan dari Terduga ES Polisi menyita satu unit Handpone. Diamankannya kedua terduga Berawal dari infomasi Masyarakat yang merasa Resah dengan ulah Keduanya. Setelah mendapat kan inf

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dua Pria Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota

Gambar
KOTA BIMA Berita NTB.- Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi lagi.Kali ini dua terduga usia pelajar, diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah Komando Katim Aipda Abdul Hafid, karena Diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Keduanya terduga Masing-masing Berinisial KR dan AG, Keduanya Merupakan warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (3/2/2022) diamankan Tim Puma 1 di rumahnya masing-masing. Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, menjelaskan,Kedua pelajar ini, diamankan berdasar Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/88/II/2022/NTB/Res.Bima Kota pada 1 Februari 2022 lalu, oleh pelapor warga Penaraga Kota Bima. Saat diamankan, kedua terduga mengakui perbuatannya l, telah menyetubuhi korban yang juga masih dibawah umur tersebut. "Kini dua terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (TIM)

Nekat Bawa Narkoba di Ruang Piket Jaga Tahanan, Pria ini Ditangkap Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

Gambar
Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah Komando Aipda Taufarrahman, SH dan Tim Cobra Bravo dibawah kendali Aipda Anasrullah, SH kembali membuktikan keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu. KOTA BIMA, Berita NTB.- Kali ini Tim Gabungan tersebut berhasil Mengungkap kasus Narkoba jenis sabu di ruang piket jaga tahanan Polres Bima Kota, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 00.12 dini hari waktu setempat. Terduga pelaku yang ditangkap di ruang piket jaga tahanan tersebut (TKP I)  yakni Aryadi (20) warga asal kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh Tim Gabungan Sat Narkoba dalam kaitan itu yakni 3 lembar plastik berisi sabu seberat 1,89 gram namun setelah ditimbang menjadi 1,35 gram, 1 plastik kresek warna ungu, 6 bungkus deterjen merk daia warna kuning dan 12 bungkus pewangi pakaian merk downy warna biru.  Sedangkan saksi-saksi dalam pengungkapan kasus ini yani Bripka Abdul Haris, Briptu M. Aris Munandar, dan

Sempat Amukan massa, Dua Remaja Berhasil Diamankan Polisi

Gambar
BIMA, Berita NTB.- Dua Remaja  terduga pelaku Percobaan Pencurian Berhasil di Evakuasi Sekaligus Diamankan Anggota Polsek Woha dan Sat Dalmas Polres Bima,Dari amukan Massa. Peristiwa  tersebut  terjadi di  Desa Dadibou, Kecamatan  Woha, Kabupaten Bima Rabu (02/2/22) Sekita pukul 22.00.Wita. Kapolres Bima AKBP heru Sasongko SIK, Melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan adanya Parcobaan pencurian yang Diduga dilakukan oleh Berinisial FR (17) Dan MN (18) Warga Desa Risa, Kecamatan  Woha, Kabupaten  Bima didepan Kantor BPN Kabupaten  Bima yang  Keduanya masih berstatus pelajar. Dikatakanya, Ulah kedua Pelajar ini beemuala sekitar pukul 21.30 Wita Keduanya  datang dari Desa Risa menuju Ke Desa Dadibou mengendarai Sepeda  Motor  dengan tujuan untuk melakukan pencurian di Kios yang berada di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima. Sesampainya  didepan  kantor BPN Keduanya pun langsung melancarkan Aksinya Mecungkil Jendela Kios.  Namun Sial Aksi Kedua Terduga Dipe

Kasat Narkoba Polres Bima Ungkap 26 Kasus,Tahun ini Baru 5 Kasus

Gambar
Kasat Narkoba Polres Bima,AKP.Wahyudi   BIMA, Berita NTB. -Pengungkapan Narkoba oleh Sat Res Narkoba Polres Bima menuai hasil yang maksimal.  Fakta itu dibuktikan dengan jumlah pengungkapan selama Tahun 2021 lalu. Jumlahnya,  yakni sebanyak 26 kasus. Sementara awal Tahun 2022 ini Baru 5 kasus yang berhasil diungkap. Kasat Res Narkoba Polres Bima, AKP.Wahyudi saat ditemui Wartawan Kamis (3/2/2022) membenarkan seputar hal itu. "Dari 26 kasus, sebanyak 28 pelaku dijebloskan ke dalam Penjara. Baik pengedar maupun Bandar.Sedangkan Tahun awal tahun ini, baru 5 kasus," Ujar Wahyudi. Wahyudi mengaku, berkas untuk 28 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. "Ada yang tahap 1, selain itu juga sudah tahap 11 dan ada pula yang masih menunggu jawaban dari Kejaksaaan," akunya. Wahyudi tak menampik jika peredaran masih ada, tapi sudah tidak separah seperti sebelumnya. "Tidak separah sebelumnya, itu karena upaya yang kami bukan saja menangkap.Namun juga

9 Napi Kabur, Satu Napi Berhasil Ditangkap Tim Puma I

Gambar
KOTA BIMA,Berita NTB.- Dari 9 Narapida ( Napi ) yang kabur pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Raba Bima, Selasa (1/2) sore tadi, satu diantaranya berhasil ditangkap. Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah Komanda Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil menangkap SY (34), salah satu Napi yang sempat kabur dari tahanan Rutan Raba Bima tersebut. Baca Jaga..... https://www.beritantb.id/2022/02/kabupaten-bima-kembangkan-lima.html Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP , malam ini. Napi SY jelas Rayendra,   berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, sekitar 18.48 malam ini. Baca Juga..... https://www.beritantb.id/2022/02/kericuhan-di-rutan-raba-bima17-tahanan.html Saat ditangkap Napi SY sambungnya, tidak berupaya melawan sekali.   Ia pasrah dibawa kembali Tim Puma I menuju Rutan Bima. Napi SY kata Rayendra, langsung di serahkan pada petugas jaga Rutan Bima malam ini. ”Tim Puma I  

Kericuhan di Rutan Raba Bima,17 Tahanan Berhasil Kabur

Gambar
Kericuhan terjadi di Rutan Raba Bima, Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.Akibat kericuhan tersebut, 17 tahanan berhasil kabur, dan sejumlah fasilitas dalam tahanan tersebut rusak parah akibat ulah napi dan tahanan yang merasa jengkel atas terjadinya penundaan sidang kasus pembacokan yang melibatkan salah seorang warga Rabadompu bernama Mega. KOTA BIMA, Berita NTB.- Meski Peristiwa kericuhan tersebut tidak memakan korban, namun kaburnya 17 tahanan tersebut menandakan bahwa pengamanan di Rutan setempat tak begitu ketat.Akibatnya, napi dan tahanan yang jumlahnya 242 orang tersebut berhasil mengobrak Abrik serta memecah kaca jendela dan ruangan di dalam rutan tersebut. Baca Juga..... https://www.beritantb.id/2022/01/pemerintah-izinkan-wisatawan-asing.html Kepala Rutan Bima M.Saleh yang diminta tanggapan oleh wartawan terkait berapa jumlah napi dan tahanan yang kabur mengaku tidak tahu. Baca Juga.... https://www.beritantb.id/2022/01/25-narapidana-konghucu-terima-remisi.html "Sa

2 Paket Sabu, MM dan JH Ditangkap Timsus Ditresnarkoba Polda NTB

Gambar
BIMA, Berita NTB.- Timsus Ditresnarkoba Polda NTB telah Berhasil Melakukan Penangkapan dua orang Pria penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis Shabu, Kamis (27/01/2022) Sekitar pukul 15.45 Wita. Keduanya Ditangkap Timsus Ditresnarkoba Polda NTB di jalan lintas Tente-Langgudu tepatnya dipertigaan Desa Cenggu, Kecamatan Belo Bima,Nusa tenggara barat (NTB). Keduanya Masing-masing Berinisial MM (30) Warga dusun sukamaju desa Tente dan Berinisial JH (30) Warga dusun kananga desa yang sama. Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 "Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun". Adapun barang bukti yang

IRT Asal Sape Nyaris Diperkosa, Pelaku Diamankan Tim Puma II Polres Bima Mota

Gambar
  KOTA BIMA, Berita NTB.- Tim Puma II Polres Bima Kota Melakukan Evakuasi Pelaku Percobaan Pemerkosaan Berinisial SA (42), Warga Dusun wo'di, Desa parangina Kecematan Sape, Kabupaten Bima,Senin(25/01/2022 Kasat Reskrim polres Bima IPTU M.RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, Mengatakan telah Mengamankan Pelaku yang nyaris melakukan perkosa kepada Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Berinisial MR (58) Warga Asal Dusun Due, Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima nyaris diperkosa oleh warga satu Desanya," ungkapnya. Peristiwa Kejadian jelas Kasat, saat pelapor sedang BAB di sungai Desa Parangina, kemudian pelaku yang sudah dalam keadaan telanjang mendatangi korban dari arah belakang korban. "Pelaku mengatakan kepada korban "kasih sedikit saja" (menggunakan bahasa daerah bima)," jelasnya. Katanya, Saat Dimintai oleh terduga pelaku, korban berteriak dengan harapan ada orang disekitar mendengar teriakan korban. "Saat korban teriak terduga pelaku Langsung melarika

DPO Pencurian Ternak Berhasil Dibekuk Polisi

Gambar
BIMA, Berita NTB.- Tim Puma Polres Bima berhasil membekuk tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (Curnak), pada Sabtu (22/1/2022) sekitar Pukul 22.00 Wita. Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, Melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, tersangka berinisial AH (20), warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima tersebut menjadi DPO setelah bersama rekannya, UM (27), yang juga warga Desa Renda, mencuri seekor kambing sewarganya, H. Masrun (44), pada Tanggal 8 Januari 2022 lalu. Kala itu AH berhasil lolos ketika keduanya dihadang korban dan beberapa warga saat hendak menjual kambing curian ke Desa Nisa Kecamatan Woha. Sementara UM diamankan warga dan diserahkan ke anggota Polsek Woha yang kebetulan tengah melakukan patroli. “Awalnya korban telah kehilangan 1 ekor kambing jantan, sehingga korban melakukan pencarian di sekitar Desa Renda. Kemudian pada Pukul 22.00 Wita, korban mendapatkan informasi bahwa inisial AH dan UM sedang membawa

Percobaan Pemerkosaan, AI Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Gambar
KOTA BIMA, Berita NTB.- Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dibawah Komando oleh Aiptu Hero Suharjo, SH mengamankan tersangka Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan. Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. Membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Kasat Reskrim bahwa Dasar penangkapan berdasarkan Laporan Polisi/B/312/XI/2021/NTB/Res. Bima kota Tanggal 19 November 2021. Dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/04/l/2022/Reskrim “waktu kejadian Hari Sabtu 30 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 wita,” ungkap Kasat Reskrim. Penangkapan dilakukan pada Hari Sabtu 22 Januari 2022 Sekitar pukul 21.00 Wita di dusun Soro RT 18/08 Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Pelaku berinisial AI (33) Warga Dusun Soro Bugis, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Penangkapan Berdasarkan adanya Laporan di atas, Tim Puma II melakukan Berkoordinasi dengan penyidik PPA. Selanjutnya melakukan p

Diduga Curi Mobil Pajero, Dua Anak Dibawah Umur di Kota Bima Ditangkap Polisi

Gambar
KOTA BIMA, Berita NTB. -Tim Puma II Polres Bima Kota berhasil Melakukan Penangkapan dua pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Pajero sport dan uang Rp 6,5 juta, Jum'at (21/01/2020) Sekitar Pukul 05:00 WITA. Keduanya masing-masing Berinisial A (14) dan M (15), Kedua masih di bawah Umur, Keduanya Ditangkap Polisi di jalan lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di Kabupaten Sumbawa.  Kondisi rumah korban kosong dimanfaatkan kedua pelaku menjalankan aksinya. pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui atap rumah. Kasat Reskrim Polres Bima Kota, M Rayendra Menyampaikan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022. Selain amankan pelaku, Tim PU juga diamankan barang bukti hasil pencurian Yakni satu unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK. Katanya,modus operandi kedua pelaku dengan cara naik ke atap rumah yang dalam ke

Tim Puma Polres Bima Amankan Pelaku Curat

Gambar
  B IMA, Berita NTB.- Tim Puma Polres Bima berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Selasa (18/01/22) Sekitar pukul 14.30 wita. Hal itu berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST/36/ I/ RES.1.24/2022 Tanggal 12 Januari 2022 Tentang perpanjangan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/I/2022/NTB/Sek Bolo, Pada tanggal 01 Januari 2022. Dengan Pelapor, Didik (40), Honorer, Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Diketahui Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) bertempat di bendungan Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan berawal Ketika korban baru bangun tidur sekitar pukul 07.00 wita dan saat memasuki rumahnya, Korban melihat pintu kamarnya sudah terbuka dan gembok dalam keadaan rusak, setelah korban masuk ke kamar untuk Mengecek isi kamarnya ternyata diesel / mesin pompa air dan pupuk urea 1 sak yang disimpan dikamar

Diduga Gelapkan SPM, Anggota DPRD Kabupaten Bima Polisikan Adik Kandung

Gambar
BIMA,Berita NTB.- Diduga karena Sepeda Motor miliknya digadai, Anggota DPRD Kabupaten Bima Firdaus,SH mempolisikan MK yang tidaklah lain adalah Adik Kandungnya sendiri. Anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut melaporkan MK Ke SPKT Polsek Monta pada Sabtu,(15/01/2022). Unit Reskrim polsek Woha Polres Bima Memburu Terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor milik korban Firdaus SH Warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya. Peristiwa yang Menimpa Anggota Komisi III DPRD Itu terjadi Rabu,(05/01/2022). "Firdaus melapor ke Polisi, karena Sepeda Motor Yamaha N.Max miliknya digadai oleh MK Rp.5 Juta,"kata Adib. Kejadian itu berawal Sepeda Motor milik Firdaus dipinjam oleh NF. Kemudian sepeda motor tersebut di pinjam lagi oleh pelaku MK adik Kandung Korban dari NF tanpa sepengetahuan Firdaus. "Menyadari Sepeda motornya tidak kunjung kembali. Korban pun berusaha mencari keberadaan miliknya. Namun tidak juga ditemukan,"Papar Ad

Mengancam Bunuh Ibu Kos, Rangga Asal Sape Diamankan Polisi

Gambar
  Salah seorang warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, Rangga (49) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan secara resmi oleh seorang ibu rumah tangga bernama Bintang Wulandari (30) warga Penatoi Kota Bima ke Polres Bima Kota, Minggu (16/1/2022). KOTA BIMA,Berita NTB.-  Nasib apes menimpa lelaki gondrong asal Kecamatan Sape tersebut. Bagaimana tidak, akibat melakukan pengerusakan pagar kos Bintang di RT.01/03 Kelurahan Penatoi Minggu dini hari sekitar pukul 02.34 WITA, sehingga anak mantan anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Golkar tersebut diperiksa secara intensif di ruang penyidik Polres Bima Kota Minggu ini. Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin S.Sos saat dikonfirmasi media ini membenarkan diamankannya Rangga tersebut atas laporan warga Penatoi, dengan dugaan pengerusakan dan pengancaman pembunuhan terhadap pemilik kos Bintang tersebut. "Kejadiannya hari minggu tanggal 16 januari 2022 pukul 02.34.wita.yaitu, pengrusakan dan penganc