Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dua Pria Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota

KOTA BIMA Berita NTB.- Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi lagi.Kali ini dua terduga usia pelajar, diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah Komando Katim Aipda Abdul Hafid, karena Diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

Keduanya terduga Masing-masing Berinisial KR dan AG, Keduanya Merupakan warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (3/2/2022) diamankan Tim Puma 1 di rumahnya masing-masing.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, menjelaskan,Kedua pelajar ini, diamankan berdasar Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/88/II/2022/NTB/Res.Bima Kota pada 1 Februari 2022 lalu, oleh pelapor warga Penaraga Kota Bima.

Saat diamankan, kedua terduga mengakui perbuatannya l, telah menyetubuhi korban yang juga masih dibawah umur tersebut.

"Kini dua terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.(TIM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.