Polisi Berhasil Melumpuhkan Pelaku Perampasan Sepeda Motor

 

KOTA BIMA,Berita NTB.-Tim Puma I Polres Bima Kota Bersama Puma Polres Dompu yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku perampasan Sepeda Motor (SPM) dengan modus minta diantar. Penangkapan berlangsung, Senin (07/2) sekitar Pukul 23:30 Wita di salah satu Gubuk di Desa Soro Kecematan Kempo Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra Rap, S.T.K, S.I.K  mengatakan, penangkapan pelaku perampasan sepeda motor tersebut berdasarkan laporan pengaduan dari korban atau pelapor bernama, Syamsu H. A. Talib (32),Warga asal Desa Tawali  Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Nomor: ADUAN/K/15/I/2022/NTB/Sek. Wera, Tanggal 30 Januari 2022.

M. Rayendra Rap mengungkapkan, pelaku perampasan SPM tersebut bernama, Hidayat Muksin alias Dayat (22), seorang pengangguran asal Desa Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Selain menangkap pelaku, Tim Puma juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Sepeda Motor (SPM) Honda BEAT warna hitam

Menurut Rayendra, Kronologis kejadiannya yakni, padaTanggal 30 Januari 2022, pelaku yang pada saat itu meminta bantu terhadap korban untuk mengantarnya ke Terminal Desa Tawali. Namun di tengah perjalanan pelaku meminta korban berhenti, dan pada saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur Sepeda Motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta sehingga pihak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kecamatan Wera.

Selain itu, Kasat Reskrim menceritakan tentang Kronologis penangkapannya, setelah mengetahui kejadian tersebut Tim Puma kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan BB, setelah berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Desa Kempo Kecamatan Woja. TIM kemudian melakukan Koordinasi dengan Puma Polres Dompu, setelah target A1, selanjutnya TIM yang di pimpin langsung oleh Kepala Tim Puma, AIPDA Abdul Hafid langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku dan sekitar pukul 23:30 Wita, TIM melakukan penggerebekan  terhadap pelaku. TIM pun mendapatkan perlawanan dari pelaku. kemudian anggota mengeluarkan tembakan peringatan keatas sebanyak tiga kali, namun pelaku masih saja berusaha kabur dan tetap melakukan perlawanan.

Melihat reaksi dari pelaku terserbut, Tim Puma mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki sebelah kiri. Setelah itu, Tim Puma pun  langsung mengamankan pelaku dan dari pengakuan pelaku tersebut bahwa Sepeda Motor hasil rampasannya sudah di jual ke saudara Hanafi yang berada di wilayah Kempo Kecamatan Woja. TIM pun kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BB berupa sepeda motor BEAT dimaksud. “Setelah mengamanakan BB tersebut, Tim Puma pun mengamankan pelaku ke Markas Komando Satuan Reskrim Polres Bima Kota,” pungkasnya.(TIM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.