Polres Bima Kota Terima Penghargaan dari Kemenpppa RI

Kota Bima, Berita NTB-- Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpora) Republik Indonesia (RI) Melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Memberikan Penghargaan Kepada Polres Bima Kota, Jum,at,(16/04/2021).

Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S.I.K Pemberian penghargaan itu atas Keberhasilannya dalam Menuntaskan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Terhadap anak di Bawah umur di Kelurahan Tanjung Kota Bima Beberapa waktu lalu.

Pemberian Penghargaan itu lanjut Haryo kepada Redaksi  ini, diterima langsung dirinya Didampingi eks Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo dan Kanit PPA AIPDA Syaiful di Kantor Gubernur Provinsi (NTB).

"Kemenpppa menilai tentang keberhasilan dalam penyidikan, penuntutan dan pemutusan perkara kekerasan seksual disertai pembunuhan terhadap anak di wilayah hukum Polres Bima Kota dan keluarganya itu," Pungkasnya.

Beberapa waktu Khayalak Digegerkan dengan Aksi seorang warga Manggarai NTT Pedilius Asman, yang nekat melakukan Persetubuhan dan Kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga Meninggal dunia .

Pria Beristri Berusia (37) Tersebut pun, Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Negeri Raba Bima. Tak pelak, Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima inipun Mendapat tepuk tangan riuh dari berbagai kalangan terlebih pada orang tua. Karena diharapkan menjadi barometer jika terjadi kasus serupa, pelaku dihukum seberat mungkin.

Kapolres Bima Kota dalam hal ini yang intens mendorong kasus ini hingga tuntas, dibanjiri apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan serta stakeholder lainnya.

Selain penghargaan dari Kapolres Bima Kota sambung Kapolres, Kemenpppa juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder lainnya yang dimana berhasil menggolkan sejumlah kasus perempuan dan anak di bawah umur.[β.05/G]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.