Ancam Sebarkan Video Porno mantan Bos, Pria Asal Dompu Ditangkap Polisi

Mataram || Berita NTB--Seorang Pria MA (25) asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mendekam di balik Jeruji besi Polresta Mataram. Pria ini ditangkap karena Mengancam Mantan bos.

Pelaku MA yang sebelumnya telah dipecat sakit hati dan mengancam bos akan Menyebarkan Video bos yang Beradegan porno.

Polresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi Melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram,  AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku sebelumnya menemukan video porno bos di laptop milik bos saat masih bekerja. Saat itu pelaku menggunakan laptop tersebut dengan dalih mengedit video. Namun ternyata dia menemukan video tersebut dan menyalinnya,” kata Kadek, Sabtu, (12/6/2021)

MA melakukan pemerasan akan menyebarkan video tersebut. Dia meminta sejumlah uang pada mantan bos.

“Pelaku ini meminta korban menyerahkan uang Rp.21 juta. Jika tidak, video porno itu bakal disebarkan,” ujarnya.

Korban sempat takut dan mengirim uang ke Rekening pelaku. Namun saat itu Korban hanya Mengirim Rp.15 juta.

Pelaku yang terus menagih sisa uang, Akhirnya membuat korban melaporkan kasus ini ke Polresta Mataram.

“Kami mengamankan pelaku saat berada di dekat salah satu mall. Saat kita tangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri,” katanya.

Pelaku berhasil ditangkap polisi. Barang bukti video dan uang hasil pemerasan diamankan polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 368 KUHP dan 371 KUHP.

“Jadi kita sangkakan kasus pemerasan dengan ancamannya sembilan tahun penjara,” Ujar Kasatreskrim.[β.01]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.