Curi Pakaian, Seorang Pria di Dompu Dibekuk polisi
Kapolres Dompu AkBP. Syaraf Hidayat, SH., SIK Melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono menjelaskan, tersangka AD beraksi Selasa (11/5/2021) lalu. Ia masuk dengan cara merusak gembok pintu rumah yang saat itu sedang ditinggal pemilik.
Setelah masuk rumah, Pelaku AD Mengambil rice cooker, televisi, mesin cuci, receiver, seprei, serta pakaian yang berharga milik korban.
’’Korban baru mengetahui kejadian itu pada pagi hari saat korban balik ke rumahnya dengan tujuan mencuci pakaian,’’ ujarnya.
Korban saat itu sedang merawat dan mengurus suaminya yang sedang sakit di rumah mertuanya di Kelurahan Potu. Sehingga rumahnya dibiarkan kosong.
“Korban melihat rumahnya dalam keadaan terbuka, gembok dicongkel dan pagar samping rumah sudah rusak,” ungkapnya.
Kasus pencurian inipun dilaporkan ke Polres. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AD yang saat itu sedang berada di rumahnya. ’’Pelaku sudah kami tahan untuk diproses lebih lanjut,’’ tandasnya.[B.01]
Komentar
Posting Komentar