Sat Resnarkoba Polres Dompu Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Dompu

Kabupaten Dompu || Berita NTB__Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil Ungkap  Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja  Wilayah Hukum Setempat.

Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH., SIK Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Marzuki Mengabarkan bahwa memang benar Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil tangkap 2 orang tersangka pengedar Narkoba  jenis Sabu dan Ganja, Rabu (7/07/2021).

“Kedua Pelaku Masing-masing Berinisial MA & SA yang merupakan warga Kelurahan Bali I, Kecematan Dompu, Kabupaten Dompu, diringkus Sat Narkoba Polres Dompu,”ujar kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Penangkapan MA & SA Berdasarkan Laporan Informasih dari Masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang bertempat di kelurahan bali Merupakan tempat di lakukannya Transaksi Narkoba.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, Anggota satres narkoba Polres Dompu yang di back up timsus Polsek Kota yang Dibawa Komando oleh Sat Narkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, dan KAPOLSEK KOTA IPDA ARIF SYARIFUDIN S.H, langsung pemantauan di Sekitar rumah yang di maksud berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi," tambahnya.

Pada saat Tim sedang melakukan pemantauan bahwa benar terlihat Pelaku sedang Melakukan Transaksi Narkoba.

“Tidak menunggu lama dari hasil maupun dengan ciri-ciri pelaku yang telah dipegang Tim langsung melakukan upaya Penangkapan dan Penggeledahan terhadap pelaku,"katanya.

Pada saat melakukan upaya penangkapan Tim memberikan instruksi bahwa dari Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Dari hasil penggerebekan tersebut di temukan seorang laki-laki yang sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar yang mengaku beridentitas SAHRUDIN AHMAD Alias YOMEN, dan diamankan pula seorang perempuan bernama MA.

“Barang Bukti Berhasil penggeledahan di dalam kamar  MA di dapat 33 plastik klip transparan yang didalamnya berisi batang, daun dan biji narkotika jenis ganja yang di masukan di dalam kantong plastik yang di simpan di dalam sebuah dompet yang di sembunyikan di atas plafon rumah dan 12 Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkoba jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam dompet warna biru yang di sembunyikan dibelakang lemari pakaian, 4 unit hp. 4 bundel plastik klip transparan, 1 gunting, 2  buku yang sudah di modifikasi (dilubangi), Uang sejumlah Rp. 2 juta  dan dari hasil penggeledahan badan yang di lakukan polwan MA & SA di temukan narkoba jenis sabu-sabu yang di sembunyikan di dalam pakaian kantong bajunya,"tutup Kasi Humas Polres Dompu.

Kedua Pelaku berikut sejumlah BB sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres setempat guna keperluan proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.[B.01]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.