Sabu 0.72 Gram, Bandar Narkoba Asal Dompu Dibekuk Polisi
DOMPU, BERITA NTB.-AS Alias Benci, Alias ABI, (40) Warga Asal Dusun Pajo, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Dibekuk Polisi. Tersangka ditangkap Oleh Jajaran Polres Dompu.
As Alias Benci, Alias Abi Merupakan Bandar Narkoba yang Menjadi Target Operasi (TO) Polisi. ditangan As Alias Benci, Alias Abi Diamankan Sabu 0.72 Gram Berserta Barang Bukti Lainnya.
Tersangka kita bekuk setelah dilakukan penyelidikan mendalam berhasil diamankan 0.72 Gran sabu dari tangan tersangka," kata Sat Resnarkoba Polres Dompu IPDA Agustamin S.H, Jum'at (06/08/2021) Sekitar Pukul 03.23 WITA.
"Penangkapan tehadap As Alias Benci, Alias Abi dilakukan setelah didapati informasi Masyarakat adanya Transaksi Narkoba dan Tramadol, Sat Resnarkoba IPDA Agustamin S.H, Mengumpulkan Anggota Tim Opsnal dan Menghubungi Kapolres Pekat IPDA Sovian Hidayat S.Sos dilakukan penyelidikan.
Selanjutnya TKp Tim Opsnal Memantau Gerak-gerik Rumah Yang di Curigai, Ternyata Betul Rumah Merupakan tempat Transaksi Narkoba, Tim Opsnal Langsung Melakukan Penangkapan terhadap Terduga Pelaku," Bebernya Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli
Sebelum di lakukan penggeledahan terlebih dahulu Tim Opsnal Memanggil saksi untuk menyaksikan Jalanya Proses penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan di temukan 1 kotak Rokok Clas mild yang di dalamnya 1 Gulung plastik klip transaparan yang Diduga Narkoba Jenis Sabu dan 13 Butik Tramadol, 2 Unit Hp, 1 tas Ungu, 1 sedotan, Uang Tunai Sejumlah Rp. 1.833 Ribu.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan di polres dompu Untuk Proses Lebih Lanjut,"Pungkasnya.(B.AA05)
Komentar
Posting Komentar