Jual Sabu, Tiga Pria di Dompu ditangkap polisi


Dompu, Berita NTB.- Satuan  Narkoba  Polres Dompu Menangkap Tiga Pria diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba Jenis Sabu-Sabu. Ketiganya Masing-masing Berinisial SH (31) FD (40) dan IS (21). 

"Ketiganya warga Kempo ini kedapatan sedang transaksi narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Kempo. Mereka ditangkap di rumah SH,’’ Jelasnya Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli, Kamis (2/9/2021)

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada transaksi sabu di Desa Kempo. Ramli bersama tim langsung turun untuk menyelidiki.

’’Kami pantau sekitar rumah SH dan menemukan gerak gerik mencuriga di dalam rumah SH,’’ ungkapnya.

Tim masuk menggerebek rumah SH. Saat ditangkap, SH mengelak menyimpan sabu. Tetapi setelah digeledah, ia akhirnya mengakui barang haram tersebut miliknya.

’’Saat ditangkap, mereka sedang transaksi sabu,’’ jelasnya.

Adapun barang Bukti  diamankan yakni 13 poket sabu, 6 bundel plastik klip transaparan yang disembunyikan di kandang ayam, bong, uang tunai Rp2.125.000, dan lainnya.

’’Ketiganya sudah diamankan di polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut,’’ tandasnya.(B.AA05)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.