Usai Edar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kota Bima Ditangkap Polisi
Kota Bima, Berita NTB.-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Berinisial NP (25) Warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecematan Raba Kota Bima. Ditangkap Tim opsnal sat Resnarkoba Bima Kota.
Penangkapan terduga pengedar narkoba pada senin (27/09/2021) oleh Tim opsnal sat resnarkoba dan Dibawah Komando kasat narkoba Iptu Tamrin, S.Sos.
Dalam penangkapan itu berhasil Diamankan berbagai barang bukti peralatan isap sabu seperti satu buah rangkaian bong terpasang tabung kaca bening yang didalamnya terdapat sisa narkotika diduga jenis sabu, plastik klip kosong, koreng gas, sendok dari sedotan, uang tunai Sebanyak 10 juta serta bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh tim opsnal sat resnarkoba polres Bima Kota. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
Menindak lanjuti informasi, Kasat narkoba menurunkan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang IRT Berinisial NP.
"penangkapan ini disaksikan oleh beberapa saksi dari warga yakni ketua RT setempat dan saksi anggota,"ujar Iptu Jufrin.
dalam penangkapan tersebut suami terduga tidak berada di TKP. Sementara itu karena terduga pelaku adalah seorang perempuan maka penggeledahan badan dilakukan oleh anggota Polwan Aipda Heny Kuswoyo dihadapan para saksi yang diminta oleh Tim ospnal narkoba polres Bima Kota.
"Selama penggeledahan terduga tidak melakukan perlawanan dan berhasil ditemukan narkoba diduga adalah sabu dengan berat bersih 0,01 gram, " ungkapnya.
NP dan sejumlah barang bukti digelandang ke mako polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," Pungkasnya.(B.R01)
Komentar
Posting Komentar