Diduga Menghina Oknum Calon Ketua LPM, Pemuda Lelamase Polisikan Akun Facebook Uti Gafur

 

Kota Bima, Berita NTB.-Seorang warga kelurahan Lelamase, kecematan Rasanae timur Kota Bima atas nama Risma, S.Pdi melaporkan aduan ke SPKT Polres Bima Kota atas dugaan tindakan penghinaan melalui media sosial whatsapp dengan akun "Uti Gafur", pada senin (18/10/2021) sekitar pukul 23.40 wita.

Dalam aduan dengan nomor Aduan/K/613/X/2021/NTB res Bima kota melaporkan tentang dugaan penghinaan melalui status whatsapp yang berisi kalimat "Tidu bae fiki ba koa mena na jam 10 adzan Isha". Konten tersebut oleh pelapor dianggap penghinaan sehingga merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Bima kota.

Kepada media Risma selaku pelapor mengatakan bahwa laporan hukum yang diambilnya adalah sebagai bentuk melindungi marwah dan harga dirinya secara pribadi atas postingan terlapor melalui status Whatsappnya.

"ya betul, semalam ditemani oleh kerabat melaporkan oknum yang diduga melakukan penghinaan terhadap diri pribadi saya," ujarnya.

Lanjutnya lagi, kronologis adanya dugaan penghinaan berawal dari kegiatan pemilihan ketua LPM yang digelar secara demokratis. Dirinya sebagai pihak yang kalah telah legowo dan tidak ada persoalan atas kekalahan itu. Namun, beberapa saat kemudian tepatnya saat hendak melaksanakan Adzan Isha, terduga pelaku penghinaan tersebut melontarkan kalimat yang mengarah pada penghinaan.

"ya, kami sudah kantongi bukti dugaan penghinaan tersebut baik berupa video dan screenshootnya, " ungkapnya.

Masih menurut Risma, dirinya menyerahkan persoalan ini kepada mekanisme hukum yang berlaku saja dan secara warga negara yang patuh pada hukum, dirinya telah menjalankan hak nya sebagai warga dalam mencari keadilan.

" ya intinya saya menyerahkan pada pihak penegak hukum atas laporan dugaan penghinaan pada dirinya.(B.R02)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.