Kantongi Sabu 0,15 Gram, Pria Asal Kelurahan Santi Ditangkap Tim Cobra Polres Bima Kota

Kota Bima, Berita NTB.- Seorang Pria Berinisial AW (37) warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Ditangkap Tim Cobra Bravo yang dipimpin Aiptu Budi Kresna WB, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 21.30 WITA.

AW Ditangkap di kos-kosan seputaran Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Adapun barang bukti Diamankan 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu dengan berat kotor seberat 0,36  gram dan berat bersih seberat 0,15 gram.

Barang bukti lain yang diamankan dari teduga pemilik sabu ini jelas Iptu Thamrin, 2 buah handphone, 5 korek gas, selembar klip kosong, gunting dan uang sejuy Rp 800 ribu.

Kronologi penangkapan, Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat bahwa di kos-kosan seputaran Santi, sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba, langsung bergerak menuju TKP guna memastikan kebenaran.

Saat digerebek Tim Cobra Bravo, AW yang ada di kos tak berkutik.

Saat digeladah ditemukan sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan narkoba jenis sabu dimaksud. 

Bahkan saat digeledah, ada sabu yang dimasukan di closed, maksud AW menghilangkan barang bukti.

"Terduga telah diamankan bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"Pungkasnya.(B-R01)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.