Miliki Sabu, IRW Ditangkap Sat Resnarkoba Bersama Tim Puma Polres Bima


Bima, Berita NTB.-Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan Seorang Pria Berinisial IRW (34) Warga Dusun Sinar, Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB. Ia Diduga Memiliki dan Menguasai Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

IRW Diamankan pada saat Razia Gabungan Sat Lantas Polres Bima saat setelah di curigai membuang satu bungkusan rokok di bawah sungai samping Polres Bima, Senin (18/10/2021) Sekitar Pukul 16.25 wita.

Kapolrs Bima Melaui Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudin mengatakan, bahwa anggotanya menerima informasi dari anggota sat lantas yang sedang melaksanakan razia gabungan didepan pos lantas desa panda bahwa ada Seorang Pria yang di curigai membuang bungkusan Rokok Dibawah Sungai Samping Polres Bima.

Dari laporan informasi tersebut, Pada pukul 16.35 anggota Sat Resnarkoba bersama Tim Puma Menghampiri TKP dan Langsung Melakukan Penggeledahan Badan Beserta area tempat diamankannya terduga Pelaku IRW,"Terang Wahyudin.

Kemudian pada saat penggeledahan anggota menemukan bungkusan rokok Sampoerna 12 di dasar sungai yang diduga sebelumnya dibuang oleh terduga Pelaku IRW pada saat mengetahui ada kegiatan Razia Gabungan 

"Adapun Barang bukti yang berhasil Diamankan Yakni 2 Poket Kecil Narkotika jenis Sabu dengan Rincian Bruto 1.96 Gram, Netto 1.58 Gram dan Netto 3 plastik Klip 0.38 Gram, 1 Dompet Merk Planet ocean warna coklat, 1 unit Handphone Android merk Samsung A7 warna putih, 1 Bungkusan Rokok Sampoerna mild, 1 Unit Motor Yamaha Mio J Beserta Kunci kontak tanpa plat," Pungkasnya Kasat Narkoba.

IRW  dan Barang Bukti di bawa Ke Polres Bima untuk Dilakukan proses Pemeriksaan lebih lanjut,"(B.Q01)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.