Sempat Kabur dan Melawan Petugas, Dua Resedivis Berhasil Dilumpuhkan


Bima, Berita NTB.- Tim Puma Polres Bima berhasil  menangkap dua pelaku Curat yang sangat meresahkan masyarakat diwilayah Hukum polres Bima, Jum,at (29/10/ 2021).

Penangkapan Kedua Resedivis Kambuhan ini Berdasarkan, STR KRYD Nomor :ST/1409/X/RES.1.24/2021 .Tanggal 21 Oktober  2021. Tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan laporan polisi LP/B/345/X/2021/SPKT.RESKRIM/POLRES BIMA/POLDA NTB/RES BIMA tanggal 29-10-2021.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin SH, melalui kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan, kejadian yang Puput Anggriani (20) warga Desa Belo ini terjadi  Senin 25/21 sekira Pukul 03.15 Wita,di Mes Kantor PNM di Dusun Mangge Solu,  Desa Talabiu berawal korban bangun dari tidur sekitar pukul 03.00 Wita,  pada saat itu korban sempat melihat pelaku dengan ciri-ciri memakai Baju Kaos, Celana Pendek dan memakai sarung yang digunakan menutup mukanya, lalu pada saat itu korban melihat terlapor keluar dari rumah sambil memegang gunting dan kemudian selanjutnya korban mengecek barang-barang yang ada di dalam Kantor dan setelah  mengeceknya temyata uang sebesar Rp. 300 Ribu miliknya dan 6 Unit HP milik karyawan termasuk salah satunya milik korba serta 1 tas milik salah satu karyawan hilang di curi oleh pelaku.

Menyadari kejadian yang menimpa dirinya dan  rekan-rekan kerjanya lalu korban melapokan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima,akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar RP.12.500 Juta," Ujar Adib.

Penangkapan kedua Resedivis kambuhan ini Berawal dari informasi anggota di lapangan bahwa salah satu pelaku  M alias Choki berkelahi dengan  salah satu warga di Kelurahan Mande  Kota Bima mendapat informasi itu Tim Bergerak cepat sesampainya di TKP Tim kehilangan jejak, karna pelaku sudah lari karna di kejar oleh Warga setempat.

Tim puma dibantu warga  menyisir di sekitar kelurahan mande ,saat tim hendak mengecek di salah satu gubuk yang berada di sekitaran kelurahan mande pelaku yang dikenallicin melihat dan melarikan diri menggunakan SPM yang di bonceng oleh temannya,beberapa saat kemudian tersangka kembali di lihat oleh Tim Puma dan Warga di kelurahan mande dan pelaku berhasil diamankan  Tim Puma," ucapnya.

Tidak sampai disitu pelaku kembali melakukan perlawanan kepada petugas Pada saat pelaku di bawa ke mako polres Bima dengan menggunakan SPM,di tengah perjalanan pelaku sempat berontak dan hendak kabur, dengan sigap Tim melumpuhkan pelaku setelah diberi peringatan namun tidak diindahkanya,"papar Adib.

Dihadapan petugas pelaku mengaku dalam melakukan aksi jahatnya pelaku tidak sendiri melainkan bersama rekanya CN tidak membutuhkan waktu lama CN dapat diringkus dirumahnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," Pungkasnya.(B-R01)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.