Tim Puma Polres Bima Ringkus Pelaku Judi Togel SGP
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K.,Melalui Kasat Reskrim polres Bima IPTU Masdidin SH, Menjelaskan, Pemberantasan Segala Bentuk Perjudian Merupakan Atensi dari Dirtipidum Bareskrim Polri. Agar seluruh Ditreskrimum Polda dan jajaran melaksanakan Penindakan Aktifitas Perjudian dengan Nomor Laporan Polisi : LP.A / 332 /X/2021/NTB / Res. Bima," Jelasnya kasat.
Lebih lanjut Masdidin Menjelaskan, Tim Puma Menangkap Pelaku Berinisial AY alias Durang (48) Warga Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Adapun Sejumlah barang Bukti Diamakan yakni 1 Lembar kertas berisi angka-angka, 1 Lembar kertas rekapan, 3 pulpen, 1 kertas bertuliskan rumus Togel,Uang tunai Sebanyak Rp.90 Ribu Tepatnya Didepan Kios Milik MM (P) warga Desa Talabiu," Beber mantan Kasat Narkoba polres Sumbawa itu.
Masdidin Juga Menjelaskan penangkapan Terduga pelaku Berdasarkan laporan masyarakat Yang Merasa Resah bahwa di Desa Talabiu tepatnya didepan Kios MM sering dijadikan tempat bermain judi jenis togel.
Kemudian Dirinya, Memerintahkan katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin Bersama Jajaranya untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis Togel.
Setelah mendapatkan informasi selanjutnya Tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan Pelaku dan sejumlah Barang Bukti serta seorang saksi (S) Pelaku pun langsung Digelandang Ke Mapolres Bima untuk Diproses Lebih Lanjut," Tandasnya.(B.R01)
Komentar
Posting Komentar