Hendak Transaksi Narkoba, Dua Remaja Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima
BIMA, Berita NTB.- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil Menangkap Dua Orang Remaja saat Hendak Melakukan Transaksi Narkoba Jenis Sabu-Sabu di sebuah kos-kosan yang berada di desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis (12/8/2021).
Keduanya Masing-masing Berinisial BM alias one (18) dan MAF alias Sela (21), Keduanya Merupakan warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K Melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin menjelaskan, Anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu BM dan MAF, pada saat sedang ingin melakukan transaksi Narkoba dengan Saudara Yanto di sebuah kos-kosan yang berada di desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman mengumpulkan anggota dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Pukul 23.00 wita team opsnal sat Resnarkoba polres bima yang Dibawah Komando Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil menangkap dua orang terduga Pelaku BM dan MAF pada saat itu kedua terduga tersangka hendak ingin melakukan transaksi,"Ucapnya Wahyudin.
"Pada saat diamankan sempat membuang barang bukti tersebut namun berhasil dilihat oleh anggota dan menyuruh tersangka untuk mengambil kembali narkotika jenis Sabu tersebut,"terangnya
kemudia anggota team opsnal sat narkoba polres Bima memanggil kepala desa Naru untuk menyaksikan penggeledahan.
dari hasil penggeledehan tersebut tim berhasil menemukan Barang bukti Yakni 1 Poket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan Rincian Bruto 30.60 Gram, Netto 30,05 gram dan Netto klip 0.55 gram, 1 dompet hitam berisi KTP, Surat Vaksin, 2 handphone merk vivo dan realme, 1 unit Honda Scoopy beserta uang sebesar Rp. 10.870 Ribu," terang wahyudin.
Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut
Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menegaskan Pihaknya akan menindak tegas dan terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku yang memakai barang haram tersebut," tutupnya.(B-Q01)
Komentar
Posting Komentar