Setahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi


BIMA, Berita NTB.-Kasus Pencurian Sepada motor Kerap Kali Terjadi di Kabupaten Bima bahkan kasus tersebut semakin merajalela di tiap-tiap desa dan Kecamatan. Kalini Tim Puma Polres Bima Kembali Melakukan Pengungkapan Kasus Curanmor Jum'at, (12/11/ 2021).

Berdasarkan Nomor :ST/821/VI/OPS.1.2./2021 Tanggal 21 Oktober 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor).- Nomor :  LP. B / 362 /IX/2021/NTB/Polsek Monta/ Res Bima/Polda NTB

Tim Puma Polres Bima telah berhasil
menangkap pelaku pencurian motor yang Berinisial MG  alias Bli (21) Warga Asal Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Lintas Desa Baralau dan dilaporkan pada hari selasa 21 Januari 2020. kejadian pencurian tersebut sudah satu (1) tahun sepuluh (10) bulan.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K Melalui Kasat Reskrim Iptu Masdidin, SH menjelaskan bahwa pada saat melakukan penangkapan, pelaku yang berinisial MG sempat melarikan diri dari luar daerah untuk menghindari kejaran dari pihak kepolisian.

"pelaku baru pulang dari Jakarta dan setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku maka kami langsung melakukan penangkapan,"Jelasnya 

Pada pukul 03.00 Wita Tim Puma Polres Bima berhasil menangkap pelaku dalam keadaan tertidur pulas dan tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Mako polres Bima guna proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.(B.T02)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.