Diduga, Empat Pelaku Narkoba di Soromandi Dilepas


Masih ingat dengan penangkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu di wilayah Desa Kananta Kecamatan Soromandi, yang diduga melibatkan tiga pemuda Soromandi dan satu residivis narkoba asal Desa Ngali Kecamatan Belo. 

BIMA, Berita NTB.- Ke empatnya adalah bandar Shabu, MS alias Kiko (31) asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, dan ketiga temanya AF (20) asa Desa Kananta, AL dan Rcl juga asal Desa Kananta Kecamatan Soromandi. Kini para pelaku diduga telah dilepas oleh pihak kepolisian dengan alasan bahwa sejumlah barang bukti yang diamankan tidak dalam penguasaan pelaku.

Sebelumnya Kapolsek Soromandi, IPDA ZULKIFLI mengaku penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kecil di persawahan wilayah desa kananta,ketika ke empatnya tengah menguasai narkoba.Namun pada akhirnya para pelaku di lepas oleh jajaran Kepolisian di unit narkoba Polres Kabupaten Bima.

Kasat narkoba Iptu Wahyudin yang hendak dikonfirmasi soal dilepasnya pelaku narkoba tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

Namun salah seorang warga desa kananta mengaku melihat salah satu bandar sabu yang pernah ditangkap itu berkeliaran di desa kananta dalam beberapa hari terakhir ini.

"Saya lihat salah satu yang ditangkap bernama KIKO itu berkeliaran di Kananta dalam Minggu kemarin,"ujar sumber terpercaya koran ini sore tadi di Kananta.(B.05)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.