Jelang Pengantian Tahun Baru,Tim Cobra Aipha Polres Bima Kota Amankan Ratusan Botol Miras Merk Luar Negeri

 

Sehari menjelang pergantian tahun, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil  pengungkapan jual edar Minuman Keras (Miras), Jum'at (31/12)

KOTA BIMA, Berita NTB.- Kali ini tidak tanggung-tanggung, Tim Cobra Alpha dibawah Komando Aipda Thaufarrahman, berhasil menyita ratusan botol miras merk luar negeri.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, pengungkapan Ratusan botol miras berbagai merk produk luar negeri itu, berawal dari informasi masyarakat.

Kronologi pengungkapan, sekitar pukul 17.00 WITA Kamis kemarin, Tim Cobra Alpha mendapat laporan masyaraka, ada truck fuso warna biru dengan Nopol  DK 8854 PU dari Kabupaten Klungkung Bali menuju Labuan Bajo (NTT) yang memuat  kendaraan bermotor dan Miras.

Informasi itu langsung disikapi Tim Puma dengan menyelidiki dan menunggu di Batas Kota Bima. Benar adanya, ciri kendaraan yang diinformasikan masyarakat itu, melewati batas Kota. Tim pun langsung menyetop dan menggeledah se isi kendaraan.

Fuso yang dikendarai I Komang Bagia warga Klungkung Bali itu, memang memuat belasan kendaraan dan ratusan botol miras merek luar negeri.

"Saat diinterogasi, sopir kooperatif dan mengakui barang bukti itu dari Bali menuju Labuan Bajo NTT,"kata Iptu Thamrin.

Adapun jumlah dan jenis barang bukti miras merek luar negeri yang disita Yakni 7 botol jenis MC Williams, 4 botol jenis Jamenson, 2 botol jenis Civas Regal, 24 botol jenis Jager Meirter, 35 botol jenis Red Lebel, 24 botol jenis Baileys, 12 botol jenis Quercioli, 12 botol jenis M Dowell's dan 12 botol jenis Isola.

"Seluruh barang telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,"Ujarnya Iptu Thamrin.

Pengungkapan dan penyitaan miras ini, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra. Juga merujuk Perda Kita Bima dan Pasal 135 Undang-Undang Pangan No.18 Tahun 2012.

"Pengungkapan dan penyitaan miras, berkaitan dengan Nataru dan sesuai perintah Bapak Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota,sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, guna tercipta situasi yang aman dan kondusif,"Pungkasnya.(B.R01)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.