Dugaan PKBM Bodong, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima Panggil Dinas Disdikbud


Ilham Yusuf SH
Hal ini terkait dengan polemik di tenggah masyarakat, Dugaan puluhan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Bodong dan wajib belajar (WB) Fiktif yang menguras Anggaran negara puluhan miliar di kabupaten Bima yang tidak tepat.

BIMA, Berita NTB.-Ketua  Komisi IV  DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf SH. dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bima untuk membicarakan Dugaan banyaknya PKBM  Bodong dan Wajib Belajar Fiktif itu.

Kami akan Memangil Kadis Dikbudpora dan Jajarannya dalam sidang paripurna nantinya dan sekarang kami sedang melakukan Rapat interen komisi IV dulu baru kami bisa memangilnya," Kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf SH, Sabtu (01/01/2022).

“Menurut politisi PKS ini, kalau berbicara masalah peran mencerdaskan anak bangsa, terutama anak-anak Kabupaten Bima, tentu tidak hanya sekolah Formal saja yang berperan. tapi Nonformal juga ikut berperan sama mengunakan anggaran Negara dan kami wajib mengawasinya,"cetus politisi PKS Ilhan Yusuf SH.

Untuk itu, lanjutnya, dirinya akan memanggil Kepala Disdikbud untuk membicarakan persoalan itu. 

"Karena yang mereka persoalkan itu terkait  anggaran Negara yang diduga diperuntukan untuk PKBM Bodong Dan wajib Belajar fiktif," ungkapnya.

Disinggung terkait dugaan PKBM Dan WB Fiktif mengunakan Angaran negara,Eka ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima, Untuk mengetahui hal itu, Baginya Data ini akan kami kumpulkan. supaya ada data untuk diadvokasi. Pada prinsipnya SGI memantau semuanya terkait dengan masalah pendidikan.

"Kami akan minta Korwil per Kecamatan,untuk  data beberapa PKBM yang fiktif ini harus kerjasama kita  komersialisasi pendidikan tidak bisa dibiarkan,"Jelasnya.(B.01)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.