Bulan Puasa Penuh Berkah.!! Ketiga Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi

Kabupaten Dompu, Berita NTB--Satuan Resnarkoba Polres Dompu Berhasil Mengungkap Kasus Bisnis  Sabu-sabu (SS) di Salon N, Sebuah salon Kecantikan di Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (26/04/2021) malam.


Dalam penggerebekan yang Dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita ini, anggota Satresnarkoba sukses menangkap tiga terduga pengedar dan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk SS.

Ketiga Terduga Berdomisili di Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, MR Laki (32) Warga Jala, DM Laki (26) Warga Dusun Wadu Na’e dan MN alias NT Laki (37). Tiga terduga pengedar Sabu-sabu yang Berhasil diringkus anggota Satresnarkoba Polres Dompu di Salon N, Senin (26/4/2021) malam.

“Para Terduga Beserta Barang Bukti Dengan Berat Netto 1,37 Gram sudah kami bawa dan Diamankan Ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, pada Selasa (27/4/2021)

Dibeberkan Tamrin, lebih kurang satu jam sebelum penggerebekan hingga penangkapan para terduga, anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Salon N sering dijadikan tempat transaksi jual-beli dan pesta Sabu-sabu.

Setelah ditindaklanjuti, ternyata informasi tersebut benar adanya. Saat menggerebek salon itu, anggota Satresnarkoba langsung mengamankan para terduga dan sejumlah barang bukti.

Anggota menunjukkan surat perintah tugas, anggota meminta bantuan kepala desa dan warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan.

“Anggota menemukan barang bukti yang diduga Sabu-sabu dua klip plastik transparan dan sejumlah barang bukti lain di atas kasur,” jelas Tamrin.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan polisi tersebut, di antaranya, lima unit HP, korek api gas, sumbu, tutupan botol yang sudah dimodif, skop, sedotan tas berisi uang Rp. 1,2 juta, boong, tabung kaca, tisu pembersih kaca dan dompet berisi uang Rp. 750 ribu.

Diduga Sabu-sabu yang berhasil diamankan, berat brutonya 1,37 Gram,”Tegasnya Tamrin.[β.01/RICKY]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bejat ! Ayah Setubuhi Anak Kandung Lima Kali, Kakak Kandung Ikut Nodai Sang Adik

Pengurus HMI Komisariat STIE Bima Periode 2021-2022 Resmi Lantik

Kami sekeluarga mengucapkan, Selamat Idul Fitri 1441 H / 2020 .