Dugaan Penipuan, Dirut PT. Bumi Palapa Perkasa Resmi Dilaporkan Ke Polda NTB

Kabupaten Bima, Berita NTB--Direktur Utama (Dirut) PT. Bumi Palapa Perkasa  Diduga kuat Tersangkut Proses Hukum. Pelaksana Pekerjaan paket proyek dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk saluran irigasi Dam Pela Parado itu Informasinya sudah  Resmi dilaporkan ke Polda NTB.

Agus Dipolisikan  Ke SPKT Polda NTB pada 22 April 2021. Deliknya, dugaan pemerasan, pengancaman serta dugaan penipuan terhadap Sumarno.

"Saya sudah laporkan Agus ke Polda NTB," kata Sumarno kepada Sejumlah Awal Media, Jum, at (23/04/2021).

Menurut Sumarno, semestinya paket proyek tersebut dikerjakan oleh dirinya. Hal itu berdasarkan kesepakatan awal antara dirinya dengan Agus, Direktur PT.Bumi Palapa Perkasa seperti yang tercantum dalam akta Notaris tanggal 13 Januari 2021.

Bentuk Kesepakatannya, Agus Selaku Direktur Utama PT. Bumi Palapa Perkasa Memberikan Kuasa Direktur Cabang Bima Ke Sumarno untuk Mengikuti tender proyek BWS tersebut. Atas K. uasa tersebut, PT. Bumi Palapa Perkasa memenangkan tender proyek tersebut. 

"Harusnya, saya yang mengerjakan paket proyek tersebut. Sebab, nama saya yang digunakan untuk mengikuti tender. Itu  berdasarkan kesepakatan dalam akta notaris tertanggal 13 Januari 2021," Ungkapnya Sumarno.

"Faktanya, Kesepakatan itu dilanggar, tanggal 2 Februari 2021, Agus malah memberikan kuasa direktur pada pihak lain," Bebernya.

Tindakan pembatalan  dan pencabutan atas kuasa direktur dari Sumarno ke pihak lain  dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan.

"Mestinya ada pemberitahuan terlebih dahulu. Apalagi, kesepakatan antara saya dengan agus memiliki kekuatan hukum jelas.  Karena sudah di Akta Notaris-kan," Tandasnya.

Atas perbuatan Agus, dirinya merasa telah dirugikan. Bagian yang mestinya dikerjakan olehnya justeru diklaim oleh pihak lain (Direktur baru yang diberikan kuasa oleh Agus).

"Bagian saya sudah diklaim oleh direktur baru. Padahal  BWS sudah memberikan perintah kepada saya untuk mengerjakan paket tersebut. Karena nama saya yang dipakai untuk mengikuti tender dan yang diakui dalam spesimen pencairan uang muka," Terangnya.

Untuk diketahui tegasnya, jaminan pelaksana berikut jaminan uang muka disiapkan oleh dirinya. Mulai dari pembuatan administrasi dan tehknis dokumen penawaran. Baik pembayaran jaminan penawaran maupun setelah kontrak.

"Faktanya, yang menyelesaikan semua itu adalah saya bukan Agus.  Kami memiliki jejak digital terkait semua itu," tegasnya.

Hingga saat ini, Direktur Utama PT.Bumi Palapa Perkasa belum berhasil diwawancara.[β.01/G]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.