Kantongi Sabu-Sabu 1.15 Gram, SD Diringkus Tim Opsnal Polres Bima Kota
Kota Bima, Berita NTB--Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota Kembali Menangkap Seorang warga Kota Bima yang Terlibat Pemilik Narkoba jenis sabu-Sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK Melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli, Kamis (22/04/2021) Malam Mengabarkan, Pihaknya Diringkus SD (37) alias Bajo Warga Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. SD alias Bajo ditangkap Kamis siang di Kelurahan Setempat, tanpa Perlawan Sama Sekali.
Ditangan SD (37) Alias Bajo Pemilik Sabu ini, jelas Kasat, Disita Barang Bukti BB 2 lembar Plasitk Klip Berisikan Sabu dengan Berat Netto 1.15 Gram, alat isap, tabung kaca, gunting, sedotan, pipet, korek gas, tas warna hitam dan uang sebesar Rp. 330 ribu.
"SD (37) Alias Bajo sudah diamankan di Mako Polres, Berikut Barang Bukti yang Dimilki Terduga,"Pungkasnya.[β.01/Mu]
Komentar
Posting Komentar