Kantongi Sabu-Sabu 1.15 Gram, SD Diringkus Tim Opsnal Polres Bima Kota

Kota Bima, Berita NTB--Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota Kembali Menangkap Seorang warga Kota Bima  yang Terlibat Pemilik Narkoba jenis  sabu-Sabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK Melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli, Kamis (22/04/2021) Malam Mengabarkan, Pihaknya Diringkus SD (37) alias Bajo Warga Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. SD alias Bajo ditangkap Kamis siang di Kelurahan Setempat, tanpa Perlawan Sama Sekali.

Ditangan SD (37) Alias Bajo Pemilik Sabu ini, jelas Kasat, Disita Barang Bukti BB 2 lembar Plasitk Klip Berisikan Sabu dengan Berat Netto 1.15 Gram, alat isap, tabung kaca, gunting,  sedotan, pipet, korek gas, tas warna hitam dan uang sebesar Rp. 330 ribu.

"SD (37) Alias Bajo  sudah diamankan di Mako Polres, Berikut Barang Bukti yang Dimilki Terduga,"Pungkasnya.[β.01/Mu]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.