Miliki Senpi Rakitan Sekaligus Bandar Narkoba Diringkus Tim Puma Polres Bima Kota

Kota Bima, Berita NTB--Tim Puma Polres Bima Kota Berhasil Mengugungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan di wilayah  Setempat. AB (39) dan HR Alias Rani (33) Diringkus Lantaran Diduga Sebagai Bandar Narkoba Jenis Sabu. Ditangan AB (39) Ditemukan Senjata Api (Senpi) Rakitan

Dua Orang Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Bima Kota
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH Melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila Abadi, Senin (26/04/2021) malam Mengabarkan, Tim Puma dibawah Komando Katim Aipda Abdul Hafid, Menggelandang AB (39) Warga Sape Kabupaten Bima atau  Berdomisili di Salah satu Cafe Bilangan Ule Kota Bima dan HR alias Rani (33) Warga yang sama.

Penangkapan Bandar Narkoba Jenis Sabu yang Mengantongi senpi Rakitan oleh Tim Puma itu, jelas Rayendra, Sekitar Pukul 17.00 WITA di  SPBU Penatoi Kota Bima.

Ditangan terduga pelaku, Baik Saat Penggeledahan di SPBU, di Cafe tempat Domisili AB serta saat Digeledah di Mako Polres, Kasat Reskrim, didapati Barang Bukti BB, 5 Poket Sabu Seberat Netto 5 Gram, klip kosong, plastik warna putih, uang sebesar 2,5 juta, Handphone Nokia Hitam, OPPO warna hitam, OPPO Warna Biru, 9 butir amunisi aktif, Mobil Inova warna hitam Nopol B 1786 UKS.

"Setelah di temukan barang bukti Narkoba Jenis sabu, kami Berkordinasi dengan Kasat Narkoba, karena terduga pelaku, target Sat Narkoba,"jelasnya.

Terduga pelaku dan  Barang bukti diserahkan Ke Unit Sat Narkoba Res Bima Kota.[β.05]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.