Miliki Senpi Rakitan Sekaligus Bandar Narkoba Diringkus Tim Puma Polres Bima Kota
Kota Bima, Berita NTB--Tim Puma Polres Bima Kota Berhasil Mengugungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan di wilayah Setempat. AB (39) dan HR Alias Rani (33) Diringkus Lantaran Diduga Sebagai Bandar Narkoba Jenis Sabu. Ditangan AB (39) Ditemukan Senjata Api (Senpi) Rakitan.
![]() |
Dua Orang Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Bima Kota |
Penangkapan Bandar Narkoba Jenis Sabu yang Mengantongi senpi Rakitan oleh Tim Puma itu, jelas Rayendra, Sekitar Pukul 17.00 WITA di SPBU Penatoi Kota Bima.
Ditangan terduga pelaku, Baik Saat Penggeledahan di SPBU, di Cafe tempat Domisili AB serta saat Digeledah di Mako Polres, Kasat Reskrim, didapati Barang Bukti BB, 5 Poket Sabu Seberat Netto 5 Gram, klip kosong, plastik warna putih, uang sebesar 2,5 juta, Handphone Nokia Hitam, OPPO warna hitam, OPPO Warna Biru, 9 butir amunisi aktif, Mobil Inova warna hitam Nopol B 1786 UKS.
"Setelah di temukan barang bukti Narkoba Jenis sabu, kami Berkordinasi dengan Kasat Narkoba, karena terduga pelaku, target Sat Narkoba,"jelasnya.
Terduga pelaku dan Barang bukti diserahkan Ke Unit Sat Narkoba Res Bima Kota.[β.05]
Komentar
Posting Komentar