Buron Selama Dua Bulan, Kedua Pelaku Pembunuhan Hasanuddin Diringkus Tim Puma Polres Bima Kota
BIMA, BERITA NTB.-Dari hasil usaha serta kinerja yang efesien, kini Buronan Polisi Yakub dan Boy alias Keu masing-masing (37). Kasus pembunuhan, terhadap PNS DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Bima, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Bima Kota. Sabtu, (29/05/2021).
![]() |
Inilah Kedua Pelaku Pembunuhan Hasanuddin Diamakan Polres Bima Kota |
“Kedua pelaku bernama Yakub alias Boy alias Keu. Pria 37 tahun ini merupakan Pedagang asal Rabadompu, Kecamatan Raba Kota Bima. Sementara Adi Harianto (21) asal Dusun Karara Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima,” jelas Aipda Abdul Hafid.
Lanjut Hafid, bahwa dari hasil Kronologis penangkapan kedua pelaku ini, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Puma serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di TKP.
“Tim berhasil mengidentifikasi satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Hasanuddin. Yakni Yakub alias Boy alias Keu (37), asal Rabadompu, Kecamatan Raba Kota Bima,” tuturnya.
Pada Sabtu 29 Mei 2021 Sekitar pukul 00:30 Wita, Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Yakub. Tak lama kemudian Tim Puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah Istrinya di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Bima.
“Kami berhasil mengamankan pelaku dirumah istrinya, walaupun awalnya pelaku sempat mengelak. Namun setelah di interogasi, pelaku Yakub mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Pada polisi pelaku Yakub mengatakan, dalam aksi kejahatannya itu dia melakukan dengan rekannya bernama Adi Harianto alias Dandi. Mengetahui hal tersebut Tim melakukan pengembangan terhadap Pelaku kedua ini. Setelah perjalanan kurang lebih 3 Jam, Tim tiba di rumah pelaku dan melakukan penggerebekan.
“Pelaku Dandi ini kami tangkap dirumah temannya. Keduanya saat ini sudah kami amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. Sementara situasi aman terkendali,” tutupnya.[β.01]
Komentar
Posting Komentar