Seorang Mahasiswa Asal Dompu di Jambret, Korban Luka-Luka

Kabupaten Dompu, Berita NTB-- Seorang Mahasiswa Berinisial JH, (23) Wanita Asal Dusun Woko, Kecamatan Pajo, kabupaten Dompu, Korban Tidak Pidana pencurian dengan Kekerasan (Jambret) di Jalan Menuju Desa Woko, Kecamatan Pajo, Sabtu (29/05/2021) Sekitar Pukul 19.00 wita.

Polres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melaui Humas Polres Dompu IPDA Hadir Wijaksono, Menjelaskan telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret) yang dilakukan oleh diduga pelaku (Dalam Lidik), yang mana awalnya Korban datang dari arah Kota Dompu menggunakan Sepeda Motor hendak menuju kampung korban di Desa Woko dan begitu korban sampai di Cabang Woko korban mulai di ikuti dari belakang oleh orang yang tidak dikenal (Pelaku Dalam Lidik) menggunakan SPM," Ucapnya Handik.

"Kemudian di saat melewati Jalan yang Sepi tidak ada Perkampungan, jarak sekitar 300 meter dari cabang Woko menuju Desa Woko, pelaku (Dalam Lidik) tersebut melakukan aksi Pencurianya dengan Cara pelaku mengejar korban yang sedang mengenadarai SPM dari belakang korban menggunakan SPM milik pelaku langsung mengambil/menarik paksa Tas milik korban sampai Tali Tas milik korban tersebut putus, setelah pelaku mendapat Tas milik korban," ujarnya Handik.

Diduga pelaku tetap mengejar korban kemudian menyalip SPM korban dari arah kiri lalu pelaku menendang SPM bagian kiri milik korban menggunakan kaki kanan pelaku, sehingga korban langsung jatuh kebawah Aspal Jalan bersamaan dengan SPM,"Jelas Hamdik.

Kata Hadik, Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada bagian bawah bibir, luka robek di bibir bagian bawah, dan luka lecet di Lutut kanan," Tuturnya Humas Polres Dompu.

"Isi Tas yang dicuri/dijambret, Handphone merk Iphone 6 S-Plus seharga Rp.6.320.000, uang Rp. 925.000,  KTP,  STNK sepeda motor Yamaha Mio, Kartu Mahasiswa, Flesdis 8 GB seharga Rp.50.000, dan  ATM BRI," Beber Hadik. 

Peristiwa tersebut korban penjambretan mengalami kerugian dari isi Tas sebesar Rp.7.295.000.

Ditambahkannya, pihak kepolisian Menerima laporan membuat laporan Polisi dan membawa Korban ke Puskesmas Ranggo untuk di lakukan pemeriksaan luar (Visum) dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Korban.[β.01]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bejat ! Ayah Setubuhi Anak Kandung Lima Kali, Kakak Kandung Ikut Nodai Sang Adik

Pengurus HMI Komisariat STIE Bima Periode 2021-2022 Resmi Lantik

Kami sekeluarga mengucapkan, Selamat Idul Fitri 1441 H / 2020 .