Diduga Miliki Sabu 2,61 Gram, Seorang Tukang Bangunan Asal Kelurahan Nae Dibekuk Sat Narkoba Polres Bima Kota

Kota Bima || Berita NTB--Seorang tukang bangunan asal Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae barat Kota Bima, NTB Berinisial SH Alias Tomy (35) Dibekuk Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (19/6/2021).

Pelaku SH Alias  Tomy dan Barang Bukti Diamankan Polres Bima Kota
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik Melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, penangkapan SH alias Tomy, berdasarkan informasi dari masyarakat karena diduga menyimpan dan memiliki Narkoba jenis sabu.

Ditangan Pelaku SH Jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota ini, diperoleh barang butki 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal Diduga sabu berat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1  kotak rokok gudang garam , isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam,  plastik klip dan ATM BNI.

Adapun kronologis Penggrebekan setelah Mendapat informasi masyarakat dan dilakukan penelusuran, Tim Opsnal dibawah Komando APIDA Thaufarrahman, langsung menuju TKP rumah SH alias Tomy. 

Benar adanya, saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga pemilik sabu itu, didapatkan sejumlah barang bukti dimaksud.

"Pelaku SH alias Tomy telah diamankan. Begitupun dengan barang bukti. Akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"Tutupnya.[β.05]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.