Pelaku Pembunuhan di Sape Diringkus Polisi, Motifnya Gara-Gara Harta Gono Goni

Kabupaten Bima || Berita NTB-- Kepolisian Polsek Sape dan Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan  Muhammad Ali (36), warga  Simpasai, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pelaku Berinisial BH alias Bigon (34) warga Bugis, Kecamatan Sape diringkus, Rabu (16/6/2021) malam. 

“Pelakunya sudah ditangkap tanpa perlawanan,” terang Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Jufrin Rama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang dari tangan pelaku yang digunakan untuk membacok korban.

Ia mengungkapkan motif pembacokan yang berujung meninggalnya korban dilatarbelakangi harta gono gini. Mantan istri korban yang kini menjadi istri pelaku menginginkan agar harta gono-gini diberikan kepada anaknya. Namun korban menolak dengan alasan untuk membayar angsuran bank.

Korban tidak sepakat mantan istrinya itu dengan suami baru atau pelaku menyanggupi membayar angsuran bank. Karena masalah itu, pelaku membacok korban usai pulang dari tempat sabu ayam.

’’Pelaku kini sudah diamankan di polres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus pembacokan terjadi di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB sekitar pukul 13.40 Wita, Rabu (16/6/2021). Korban Muhamad Ali (36) warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Bima diduga dibacok BA alias Bigon (34) warga Desa Bugis, Kecamatan Sape. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kiri.[β.01]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.