Curi HP Milik Pengacara, Suami-Istri Kota Bima Dibekuk Polisi

BIMA, BERITA NTB,-Sepasang suami istri di Kota Bima Berinisial HJ (32) dan FI (30) warga asal Kelurahan Panggi, Kecematan Mpunda Ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota lantaran mencuri HP milik seorang pengacara M. Haikal, SH.

Penangkapan Berlangsung Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. TKPnya di bengkel milik pelaku di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. 

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Rayendra, S.TK, S.IK membenarkan, penangkapan itu berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/208/2021/NTB/Res Bima Kota.

"Saat ini HJ dan FI Pasangan Suami Istri sudah diamankan di Polres Bima Kota. 

Adapun Barang Bukti hasil curiannya yaitu HP merk Samsung A20 warna hitam milik seorang pengacara," terangnya pada media Sabtu (31/7/2021).

Berdasarkan hasil interogasi, kata Rayendra, pengakuan HJ bahwa HP tersebut ditemukan oleh istrinya FI. "Demi kepentingan penyidikan, Istrinya juga diamankan guna diperiksa," pungkasnya.(B.AR05)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.