Ketahuan Bawa Sabu, Pria Asal Mande Kota Bima Dibekuk Polisi



Kota Bima || Berita NTB__Tim Opsnal Polres Bima Kota Meringkus IKR (45) Warga  Mande, Kecamatan Mpunda Kota Bima, Ia Kedapatan Membawa barang Haram Narkoba Jenis Sabu, Sabtu (17/07/2021). 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SIK Melaliu Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Pria berkepala plontos ini, kedapatan Tim Opsnal Narkoba menyimpan Sabu-Sabu di dalam jok sepeda motornya.

IKR ditangkap berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, bahwa di salah satu rumah sekitar jalan Kedodong bilangan Kelurahan Rabangodu Selatan Kecataman Raba Kota Bima, sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba Jenis Sabu-sabu

Lanjutnya menjelaskan, Berdasar informasi dan data itulah, Tim  mengintai, Saat itu  IKR yang mengendarai motor jenis Scopy warna merah yang terlihat mencurigakan.

“Tim Menghadap IKR dan menggeladah badan serta motor yang dikendarainya,”jelas Thamrin.

Saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu berat 0.22 gram yang tersimpan dalam jok motor.

Tidak itu saja, Tim juga menyita barang bukti rangkaian bong, sumbu, sendok terbuat dari sedotan air minum, handphone dan Sepeda motor Scoopy merah.

“Sebagaimana undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka IKR kami amankan bersama barang bukti untuk di proses lebih lanjut,”pungkasnya.[B.01]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.