Tim Puma Polres Bima Kota Berhasi Tangkap Spesialis Curanmor


BIMA, BEITA NTB.-Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Penadah (480). Disinyalir, bahwa pelaku sering kali melakukan transaksi jual-beli Sepeda Motor hasil Curanmor. Pelaku Berinisial AD alias Live (24), warga asal Desa Soki, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa, (27/7/2021) sekitar pukul 02.00 WITA,.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit Pidum IPDA Franto Matondang menjelaskan, Tim Puma di bawah Komando AIPDA Abdul Hafid Menjelaskan, menangkap AD alias Live. Sebelum penangkapan, Tim mengantongi Informasi keberadaan pelaku. Kemudian, TIM PUMA yang di Motoi dengan prinsip, Cepat, Tepat, Sigap, dan Selalu Siap menjalani misi Negara, dengan tindaka cepat menuju tempat keberadaan Pelaku. TIMpun melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku Namun pada saat Tim melakukan penangkapan Pelaku sempat melarikan diri, aksi kejar-kejaran pun terjadi namun dengan sigap, Tim mengejar pelaku dan berhasil diamankan oleh Tim Puma Polres Bima Kota.

“Sebelumnya pada bulan Mei, Tahun 2021, TIM telah mengamankan pelaku berinisial MH beserta BB SPM hasil Curanmor. Kemudian setelah di interogasi Pelaku juga sering menjual Sepeda Motor hasil curiannya tersebut kepada Ahmad alias LIVE, TIMpun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Ahmad alias LIVE, Namun di dapati informasi bahwa pelaku tersebut telah berhasil melarikan diri keluar daerah Bima,” Jelasnya.

Lanjut Franto, bahwa dari keterangan pelaku, pelaku telah menjual SPM hasil curian yang diterimanya kepada Firmansyah Warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi sebanyak 4 unit Sepeda Motor, Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju Desa Sai dan berhasil mengamankan Firmansyah dan BB 1 SPM Beat digital, dan 2 motor lainnya, dan dari informasi pengakuan  Ahmadin juga bahwa telah menjual 1 Sepeda Honda Scoopy kepada  Arif Bikaksono  Warga yang sama dan tidak jauh dari rumah Firmansyah. kemudian Tim mendatangi rumah Arif Bijaksono, serta berhasil mengamankan sepeda motor Scoopy warna putih yang setelah di cek merupakan motor hasil curian TKP Amahami Polsek Rasbar wilayah Polres Bima Kota.

“Dari hasil penyidikan, Tim berhasil mengamankan 4 unit Sepeda Motor yang sebelumnya merupakan barang bukti pelaku, saat melakukan transaksi jual beli Sepeda Motor. Yang telah diakuinya, adalah hasil Curanmor,” ungkap Kanit Pidum.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku Dan BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota, untuk penyidikan lebih lanjut.(B.AR05)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.