Dua Pelaku Pencuri Emas Ditangkap Polisi

BIMA, BERITA NTB.- Polsek Woha Berhasil mengamankan dua orang Pelaku tindak pidana pencurian Emas, Bertempat Dusun Dorolopi, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 11.00 wita.

Identitas korban, Sumarni (45), Warga Dorolopi, Desa Risa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Sementara Kedua pelaku, YP (19) dan SH (33), warga  Dorolopi, desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim Iptu Adhar melalui Kasi Humas Iptu Adib menjelaskan, Pada Rabu (11/8) sekitar pukul 09.00 wita, pelaku melakukan Aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu rumah bagian depan dimana korban pada saat itu tidak berada di rumahnya.

Kemudian pelaku menuju ke dalam Kamar korban lalu mengambil emas dengan berat 21 gram yang disimpan korban dibawah tempat tidurnya.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 gelang emas gantung Seberat 15.6 gram, 1 cincin TP seberat 2.8 gram, 1 cincin Pita seberat 3.55 gram, dengan jumlah total kerugian Sebanyak Rp.18.874.000 Juta," Ucap Adib Widayaka

Sementara itu Kasat Reskrim Iptu Adhar menjelaskan kronologi penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, unit Reskrim Polsek Woha berhasil mendapatkan identitas pelaku.

Kemudian anggota reskrim Polsek Woha mendapatkan informasi keberadaan pelaku , menindaklanjuti informasi tersebut Tim langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku di Dsn Dorolopi Desa Risa Kecamatan Woha kabupaten Bima dan berhasil mengamankan 2 orang berserta barang buktinya berupa 1 buah emas berupa gelang.

"kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan dan dibawa ke mapolsek Woha guna dilakukan proses lebih lanjut," Tutup Kasat Reskrim.(B.AQ05)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.