Edar Sabu 1, 07 Gram, Dua Ibu Rumah Tangga Asal Tanjung Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota


KOTA BIMA, BERITA NTB. -Dua Orang  Ibu Rumah Tangga (IRT) yang Diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu. LL dan LS  Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (28/8/2021).

Keduanya Masing-masing Berinisial LL (30) dan LS (25) warga  Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, mengabarkan, dua Orang IRT diduga penjual sabu itu, diringkus Tim Opsnal dibawah Komando AIPDA Thaufarrahman, Sabtu siang tadi di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Tanjung  sering dijadikan tempat transaksi Sabu-sabu.

Selanjutnya, Katim Opsnal AIPDA Thaufarrahman langsung bergerak menuju TKP dan benar adanya,  Kedua perempuan  LL dan LS  yang sedang duduk di bale-bale di gang TKP tersebut.

Kedua IRT yang tidak beda dengan ciri-ciri informasi masyarakat serta hasil penyelidikan, langsung diamankan.

"Pengamanan keduanya Menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi atas pengungkapan,"jelasnya.

Adapun Barang bukti Diamankan yakni 13 poket Diduga sabu, setelah di timbang di ketahui dengan  berat Neto 1, 07 Gram,  3 plastik klip, 2 sendok, 1 buku tabungan, 2 handphone, 2 tas hitam dan uang sejumlah Rp. 1.2 juta.

"LL dan LS bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.(B.AR05)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.