Tim Puma Polres Bima Kota Ringkus Dua Pemuda Beli Motor Curian

KOTA BIMA, BERITA NTB.-Tim Puma Polres Bima Kota menangkap dua orang pemuda pembeli motor curian.

Keduanya Masing-masing Berinisial MR (31) warga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dan RD (27) warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Dua penadah ini diringkus atas laporan korban Ikbal warga Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

’’Keduanya diringkus di Jalan Lintas Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,’’ kata Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizqilla, Senin (23/8/2021).

Selanjutnya, awalnya Tim Puma mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di sekitar jalan Lintas Talabiu. Tim lansung meluncur dan saat itu kedua pelaku sedang berada di salah satu warung makan. ’’Saat diringkus keduanya tidak melawan,’’ terang.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni motor merk Honda Sonic Warna Hitam Lis merah dengan nomor polisi EA 5120 SR.

“Mereka sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.(B.AZ05) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.