Bejat ! Perkosa Keponakan Sendiri Dan Masih Dibawah Umur Hingga Hamil
![]() |
Ilustrasi |
Kapolres Bima Melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membenarkan adanya laporan tersebut. ’’Yang lapor ibu korban,’’ terangnya, Jum'at (17/9/2021).
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar bulan Maret 2021 di rumah AB. Saat itu korban sedang mengambil daun pisang di rumah AB.
Ketika korban masuk ke rumah untuk ambil air minum, tiba-tiba pelaku datang dari belakang. Ia langsung memeluk dan menutup mulut korban. ’’Korban tidak mampu untuk berteriak karena mulutnya bekap,’’ ujarnya.
Setelah itu terlapor membuka baju dan celana korban. Selanjutnya menyetubuhi korban. ’’Perbuatan terlapor terungkap dari kecurigaan orang tua korban karena melihat perubahan fisik anaknya,’’ beber Jufrin.
Karena curiga, ibu korban meminta anaknya untuk jujur. Hingga akhirnya korban menceritakan semuanya. ’’Sekarang laporan ini telah ditindaklanjuti di Unit PPA Satuan Reskirm,’’ tandasnya.(B.R01)
Komentar
Posting Komentar