Belasan Paket Proyek Pemkab Bima Kekurangan Volume Senilai Rp.224 Juta

 

Bima, Berita NTB.- Belasan paket pekerjaan proyek beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi NTB.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2020 dengan nomor 143.B/LHP/XIX.MTR/05/2021 tanggal 7 Mei 2021, ditemukan ada 14 paket pekerjaan proyek lima OPD kekurangan volume.

BPK Provinsi NTB mencatat jumlah paket pekerjaan proyrek 14 item tersebut dengan total nilai kontrak mencapai Rp.28.878.717.000. Sedangkan Nilai Kekurangan Volumenya mencapai Rp224.198.000.

Berdasarkan pengujian subtantif dengan pemeriksaan fisik, lima OPD yang  kekurangan volume pekerjaan proyek itu, pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). 

Rinciannya, pada Disperindag ada 1 paket pekerjaan dengan nilai kontrak 1.356.500.000 dan nilai kekurangan volume Rp88.226.000. kemudian Dikes ada 4 empat paket dengan nilai Rp24.767.707.000 dan nilai yang kekurangan mencapai Rp58.083.000.

Dispar ada 5 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp848.700.000. Sedangkan nilai kekurangan volumenya Rp34.114.000. Dinas PUPR ada 2 paket pekerjaan dengan Rp1.817.000.000 dan nilai volumenya yang kurang Rp35.065.000. 

Sementara pada DKP, terdapat dua paket item pekerjaan proyek dengan nilai kontraknya mencapai Rp88.810.000. Kemudian kekurangan volumenya mencapai Rp8.709.000. 

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos mengaku tidak terkejut dengan adanya temuan tersebut. Bahkan masalah serupa terjadi pada semua OPD di Pemkab Bima setiap tahun. 

“Ini persoalan yang terus terjadi setiap Tahun. Saya pikir hampir terjadi di semua OPD adanya temuan seperti ini,” katanya.

Terlepas dari itu, Duta PAN ini mengingatkan agar ratusan juta rupiah yang menjadi temuan BPK tersebut segera dikembalikan secepatnya. Jika tidak, nantinya akan bermasalah hukum karena telah merugikan keuangan negara. 

“Saya mendesak agar anggaran yang menjadi temuan pada beberapa OPD ini dikembalikan. Kalaupun tidak, saya harap pihak berwajib bisa mengusut dengan tuntas,” tandasnya. (B.RA02)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.