Bupati Dompu Instruksikan ASN, Warga hingga Pelajar Shalat Fardhu Berjamaah
![]() |
Bupati Dompu, Kader Jaelani |
Instruksi Bupati yang akrab disapa KJ ini juga dipertegas dalam Surat edaran (SE) nomor :450/122/Kesra/2021 tentang himbauan melaksanakan shalat berjamaah lima waktu di mesjid atau mushala.
Dalam SE itu, tidak hanya ditujukkan kepada ASN warga dan pelajar. Namun juga bagi Pimpinan OPD, UPTD dan jajarannya, Nakes Rumah Sakit dan Puksesmas, TNI, Polri, BUMD dan kalangan profesi lainnya.
Menurutnya tujuan himbauan dan instruksi tersebut dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan (imtaq) kepada ALLAH SWT.
"Serta mendukung efektivar bekerja," ujarnya.
Ia meminta agar menghentikan seluruh aktivitas sejenak saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan shalat fardu berjama'ah di mesjid dan mushala terdekat.
"Gerakan Shalat Berjamaah di awal waktu," tandasnya.(B.Q01)
Komentar
Posting Komentar