Seorang Perempuan Asal Desa Kalampa Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu
Bima, Berita NTB.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB Berhasil mengamankan satu orang Perempuan berinisial RMH (49) warga desa Kalampa, Kecamatan Woha, Ia Diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (25/9/21) pukul 07.30 wita.
"RMH Diamankan saat setelah usai melakukan transaksi narkotika jenis Sabu langsung didepan rumahnya," terang Kasat Narkoba AKP Wahyudin.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasat Narkoba menerangkan, Pada Sabtu (25/9/21) anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dirumahnya RMH
Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman mengumpulkan anggota dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Pada pukul 07.00 wita team opsnal sat resnarkoba polres bima yang Dimpin oleh Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga RMH (49).
"Pada saat itu terduga pelaku telah selesai melakukan transaksi didepan rumahnya" terang Kasat Narkoba
kemudia anggota team opsnal memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan dari hasil penggeledehan tersebut tim berhasil menemukan 1 Poket Kristal yang berisikan Narkoba jenis Sabu di tumpukan pakaian didalam lemari RMH dan Alat hisap Sabu (bong) yang ditemukan didapur yang disimpan dirak piring," pungkas Kasat Narkoba AKP Wahyudin.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu Poket Narkotika jenis Sabu, satu bong alat hisap Sabu, satu sendok sedotan dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan Narkotika
Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menegaskan Pihaknya akan menindak tegas dan terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku yang memakai barang haram tersebut,"tegasnya.(B.R01)
Mohon di sensor mukanya....
BalasHapus