Tak Mampu Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemkab Bima Tutup Mata
![]() |
Ketua Komisi llll, DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf S.Sos |
Hal itu menjadi atensi Ketua Komisi llll, DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf S.Sos. Karena kata dia, apa yang dilakukan warga itu akibat kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima
"Pemkab itu sudah jelas tutup mata dengan ulah warga. Bahkan tidak pernah turun sosialisasi ke lokasi. Masyarakat kan hanya kerja saja tidak tahu mana lahan produktif," ujar Ilham, belum lama ini.
Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam keadaan seperti itu seharusnya Pemda membuat Peraturan daerah (Perda) supaya ada pencegahan.
Kalau memang sudah dibuat, harusnya turun untuk memberikan arahan.
"Biar warga tidak membangun pembangunan harusnya Pemda turun lebih awal. Dan lebih bagusnya lagi Pemda tidak perlu memberikan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)," tutur Ilham.
Dua Wilayah Kecamatan yang masif dilakukan oleh warga kata Ilham yakni paling banyak lahan disekitaran Kampus STKIP Taman Siswa Bima dan lahan disekitaran Kantor Bupati Bima.
"Dua wilayah ini sudah banyak bangunan baru. Kondisi ini seolah-olah dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah," ujarnya.
Duta PKS ini mengatakan jika lahan produktif terus dialih fungsikan maka akan memberi dampak terhadap ketahanan pangan daerah. Misalnya, hasil produksi beras, jagung, kedelai dan komoditi lain akan terus berkurang.
"Persoalan ini sudah sering disampaikan ke Pemda, namun mereka tidak pernah menjalankan tugas. Apa akibat sekarang? Warga terus melakukan alih fungsi lahan tanpa memikirkan kenikmatan dari hasil tani sendiri," katanya.(B.R01)
Komentar
Posting Komentar