Sabu 0,36 Gram, 4 Pengedar Berhasil Ditangkap Tim Cobra Polres Bima

KOTA BIMA, Berita NTB.-Empat  terduga pengedar dan pemilik narkoba jenis sabu yang acap menjajakan barang haram di wilayah Bima, Ia akhirnya ditangkap Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.

4  terduga pengedar dan penjaja barang haram itu, masing-masing Berinisial AY (36) EA (25) warga Ambalawi Kabupaten Bima, AB (49)  dan BH (39) tiga orang Merupakan warga Sape, Kabupaten Bima.

Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Jum’at (26/11) pagi ini, Jelaskan Tim Cobra Alpha dibawah Komando Katim Aipda Thaufarrahman pada Kamis (25/11/2021) sore kemarin.

“Mereka ditangkap di salah satu rumah di wilayah Sape atau setidaknya di rumah yang selalu dijadikan tempat transaksi, sebagaimana informasi masyarakat,”jelasnya Iptu Thamrin.

Adapun barang bukti diamankan yakni 13 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu dengan berat kotor  2,96 gram dan setalah di timbang diketahui berat bersih 0,36 gram, 8 bungkus plastik klip kosong, 1 bong, 1 Gunting, 1 sendok pipet dan 2 korek api serta uang sejumlah Rp.170 ribu.

“4 Pelaku dan barang bukti, telah diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(B.AA05)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.