Peningkatan Pendidikan,Dua Sekolah Dasar di Kota Bima Digabung

 

Upaya peningkatan mutu pendidikan dua sekolah dasar SD di Kota Bima digambung demi Efektifitas, hari ini Rabu (05/01/2022)

KOTA BIMA,Berita NTB.-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskbud) Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor : 188.45/495/420/XII/2021 tentang Penetapan Penggabungan dan Perubahan Nomenklatur Sekolah Dasar lingkup Dinas Dikbud Kota Bima terhitung tanggal 23 Desember 2021 kepada dua Kepala Sekolah yang dilakukan penggabungan.

Adapun Sekolah Dasar yang digabung tersebut SDN 43 Melayu digabung ke SDN 28 Melayu Kota Bima dan SDN 54 Santi yang digabung ke SDN 25 Santi Kota Bima.

“Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bima H.Muhaammad Lutfi, SE ini, terhitung semester genap tahun ajaran 2021/2022, SDN 43 Melayu dan SDN 54 Santi resmi dihapus dari daftar Nomenklatur Sekolah Dasar lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Drs. Supratman, M.AP dalam arahannya menyebutkan bahwa penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD) menjadi satu adalah dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan dalam satu pengelolaan dengan telah melewati proses pertimbangan dan keputusan bersama.

Dalam penggabungan ini, seluruh komponen sekolah yang dihapus meliputi Guru, Tenaga Kependidikan serta peserta didik dan aset barang milik daerah dengan sendirinya akan mengikuti proses penggabungan,”Pungkasnya.(B.01)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika Kau Ingin Menangis, Ya Menangislah.

Kami Bukan Sekedar Sahabat Atau Teman Belaka!

Sombong, Ngakunya Udah Ngak Butuh Lagi Masyarakat Sekarang Masih Butuh Juga.