Dua Pelaku Pencuri Emas Ditangkap Polisi

BIMA, BERITA NTB .- Polsek Woha Berhasil mengamankan dua orang Pelaku tindak pidana pencurian Emas, Bertempat Dusun Dorolopi, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 11.00 wita. Identitas korban, Sumarni (45), Warga Dorolopi, Desa Risa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sementara Kedua pelaku, YP (19) dan SH (33), warga Dorolopi, desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Kasat Reskrim Iptu Adhar melalui Kasi Humas Iptu Adib menjelaskan, Pada Rabu (11/8) sekitar pukul 09.00 wita, pelaku melakukan Aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu rumah bagian depan dimana korban pada saat itu tidak berada di rumahnya. Kemudian pelaku menuju ke dalam Kamar korban lalu mengambil emas dengan berat 21 gram yang disimpan korban dibawah tempat tidurnya. Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 gelang emas gantung Seberat 15.6 gram, 1 cincin TP seberat 2.8 gram, 1 cincin Pita seberat 3.55 gram, dengan jumlah total kerugian Sebanyak Rp.18.874.00...