Tak Mampu Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemkab Bima Tutup Mata

Ketua Komisi llll, DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf S.Sos Bima, Berita NTB.- Alih fungsi lahan pertanian menjadikan tempat bangunan pertokoan dan perumahan oleh warga di Kecamatan Belo dan Kecamatan Woha terus terjadi. Hal itu menjadi atensi Ketua Komisi llll, DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf S.Sos. Karena kata dia, apa yang dilakukan warga itu akibat kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima "Pemkab itu sudah jelas tutup mata dengan ulah warga. Bahkan tidak pernah turun sosialisasi ke lokasi. Masyarakat kan hanya kerja saja tidak tahu mana lahan produktif," ujar Ilham, belum lama ini. Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam keadaan seperti itu seharusnya Pemda membuat Peraturan daerah (Perda) supaya ada pencegahan. Kalau memang sudah dibuat, harusnya turun untuk memberikan arahan. "Biar warga tidak membangun pembangunan harusnya Pemda turun lebih awal. Dan lebih bagusnya lagi Pemda tidak perlu memberikan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)," tutur ...